Sepanjang Tahun 2021, BNK PPU Rehab Tiga Orang Pengguna Narkoba

Ketua BNK Kabupaten PPU, Hamdam
Ketua BNK Kabupaten PPU, Hamdam

Kaltimku.id, PPU – Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar tes urine kepada belasan instansi. Tidak hanya menyasar intansi pemerintah daerah, tes bebas narkoba juga dilaksanakan di wilayah satuan pendidikan.

Selama tahun ini, BNK telah menggelar tes urine ke delapan instansi pemerintah daerah. Dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga harian lepas (THL). Selain itu, BNK juga melaksanakan di enam sekolah dengan sasaran tenaga pendidik dan non pendidik.

Bacaan Lainnya

“Hampir seribu orang yang kita laksanakan tes urine di tahun yang berasal dari berbagai instansi, sekolah hingga masyarakat,” terang Ketua BNK PPU, Hamdam, Kamis (9/12/2021).

Tes urine bagi pegawai di instansi pemerintah maupun sekolah untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hal itu juga mengacu instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Tidak hanya pegawai di instansi pemerintah, BNK juga melayani tes urine bagi kelompok masyarakat. nantinya, BNK akan memberikan assessment bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk dilakukan rehabilitasi.

“Untuk masyarakat yang meminta tes urine kita layani. Kita juga memberikan assessment ke mereka untuk direhab. Karena mereka rata-rata hanya pengguna narkoba,” ujar Hamdam yang juga wakil bupati PPU ini.

Dari hasil tes urine kepada belasan instansi, perusahaan dan sekolah, tiga orang mendapatkan rekomendasi rehabilitasi. Ketiga orang tersebut, masing-masing satu orang masyarakat umum dan dua pegawai honorer.

Ia berharap, dengan kegiatan penyuluhan dan tes urine yang dilakukan BNK, masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba. Sehingga, angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut semakin menurun.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait