Pasca Ditetapkan IKN, Investasi Masuk ke PPU Capai Ratusan Miliar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Alimuddin
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Alimuddin

Kaltimku.id, PPU – Setelah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, investasi mulai berdatangan ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam dua tahun terakhir, investor yang menanamkan modalnya di PPU mencapai Rp 300 miliar lebih setahun. Investasi tersebut, mencakup pada beberapa sektor, seperti perkebunan, batu bara, jasa pelabuhan, hingga pengembang perumahan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Alimuddin mengatakan keberadaan IKN cukup mempengaruhi peningkatan nilai investasi. Pengusaha yang berinvestasi di Benuo Taka, berasal dari dalam dan luar daerah.

“Yang jelas dalam dua tahun terakhir, banyak investor yang masuk. Kalau jumlahnya itu tentatif, karena semisal batu bara itu izinya di pusat dan daerah hanya mengawasi,” ujar Alimuddin, Kamis (9/12/2021).

Disebutkan Alimuddin, target nilai investasi yang masuk ke wilayah PPU tahun ini sebesar Rp 360 miliar. Hingga Oktober 2021, angka investasi yang masuk baru mencapai Rp 225 miliar.

Ia menilai, belum tercapainya target investasi disebabkan masih banyak perusahaan yang terdampak akibat kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak hanya yang masuk, tetapi juga ada perusahaan yang berhenti beroperasi, seperti MHL (Mega Hijau Lestari) yang beroperasi di Kelurahan Buluminung,” ungkapnya.

Keberadaan IKN, menurut Alimuddin juga menyedot perhatian para pengusaha untuk berinvestasi di PPU.  Investasi di sektor jasa pelabuhan juga mulai meningkat. Hal itu untuk mendukung pembangunan IKN, termasuk sebagai jalur penyuplai material.

Masuknya investasi ke PPU secara otomatis bakal berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak maupun retribusi. Di luar dana bagi hasil atau DBH Migas, pemerintah daerah bakal mendapatkan keuntungan dari sektor pajak, seperti IMB, BPHTB dan retribusi.

“Kalau potensi pemasukan dari sektor itu kita belum tahu. Tapi yang jelas dengan banyaknya investasi masuk, keuntungan bagi daerah,” pungkasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait