Simon Sulean Sambangi Warga Dapilnya di Gunung Bakaran

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Awal Oktober 2021 para anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) yang memang menjadi tugas setiap anggota dewan.

Selasa malam (5/10/2021), anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Selatan, Simon Sulean, menggelar reses di lingkungan RT 07, Gunung Bakaran, yang berlangsung singkat dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan dihadiri Ketua RT sekitar dan sejumlah warga.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa usulan dan permintaan yang disampaikan warga dan ketua RT kepada saya, baik itu semenisasi jalan dan drainase,” ucap Simon Sulean.

Semenisasi jalan dan drainase, kata Simon, memang masih menjadi permintaan warga di lingkungan RT 02 sampai RT 07 yang hadir. Belum terealisasinya semenisasi jalan yang diminta oleh warga, karena lokasi jalan yang memang berada di Gang-Gang kecil, sehingga pengerjaan semenisasi belum bisa terserap semua.

“Saya akan usahakan dan perjuangkan untuk semenisasi jalan ini, hanya saja akan dilakukan secara bertahap,” janjinya.

Simon menambahkan, selain kedua permintaan tersebut, ada juga permintaan warga terkait permasalahan air bersih (PDAM) yang hingga saat ini belum juga terpasang.

“Untuk permasalah PDAM, nantinya saya akan meminta kepada pihak PDAM agar segera memasangkan sambungan air bersih bagi warga,” ujar Politikus Partai Hanura itu.

Permalasahan legalitas tanah, sebut Simon, juga masih menjadi permasalahan pada resesnya kali ini yang memang dikeluhkan oleh warga di RT 06 dan RT 07 dan perlu diketahui dari hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) jika warga sudah memenangkan hak atas tanah tersebut.

Selanjutnya yang akan Simon lakukan, yakni mencoba menyampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kanwil terkait langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan dan meminta solusi dari BPN.

“Karena warga sudah memenangkan hasil putusan MA tentang legalitas tanahnya, maka saya akan ke BPN atau Kanwil terkait langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” tegas Simon Sulean.*

Wartawan: Ariel S

 

Pos terkait