BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan di Jln Yos Sudarso No.1, Prapatan, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
disambangi sekelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Telaga Mas, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Selasa, 11 Juni 2024.
Kedatangan Nelayan KUB dipimpin langsung oleh sang ketua Aco Selamat, diterima langsung oleh Kepala Seksi KSOP Kelas I Balikpapan Eddy, Staf Pendaftaran Kapal Solihin bersama Staf Popy, guna mempertanyakan pengurusan Grosse Akta Pendaftaran Kapal, dimana sesuai permintaan dari Dinas Perikanan Pusat pemilik kapal minta dimasukan ke halaman tambahan dari Kapal Penangkap Ikan diubah menjadi Kapal Pengangkut Ikan.
“Sesuai arahan dari Dinas Perikanan Kapal, pemilik kapal harus mengubah fungsinya dari Kapal Penangkap Ikan diubah menjadi Kapal Pengangkut Ikan, kemudian dimasukan ke halaman tambahan dalam Grosse Akta Pendaftaran Kapal,” tegas Aco kepada sejumlah media, usai bertemu pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan.
Kepala Seksi KSOP Kelas I Balikpapan Eddy didampingi Staf Pendaftaran Kapal Solihin dan seorang Staf Popy mengatakan, pihaknya akan mengakomodir apa yang dibutuhkan para nelayan. Dengan syarat harus ada rekomendasi dari Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada dasarnya kami akan membantu memasukan dalam halaman tambahan di Grosse Akta Pendaftaran untuk mengubah dari Kapal Penangkap Ikan menjadi Kapal Pengangkut Ikan,” ujar Eddy.
Aco Selamet beserta anggotanya sangat mengharapkan keseriusan pihak Syahbandar Balikpapan membantu apa yang sangat dibutuhkan para nelayan. Masalahnya ini menyangkut mata pencaharian.
“Kami juga berharap Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dapat segera memberikan rekomendasi untuk memperlancar perubahan tambahan dalam Akta Pendaftaran Kapal yang kami mohonkan, karena sekali lagi, ini menyangkut mata pencaharian kami, para nelayan, pinta Aco Selamet yang diamini rekan-rekannya.***