Syukri Wahid: Bankeu Provinsi Kaltim tak Masuk Anggaran Perubahan, Defisit Keuangan Bisa Terjadi

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), H Syukri Wahid memperkirakan terjadinya defisit keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

“Defisit bisa saja terjadi, karena Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ke daerah Kabupaten/Kota dipastikan tidak akan masuk dalam anggaran perubahan,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 7 September 2021.

Bacaan Lainnya

Saat ini, kata Syukri Wahid, pihaknya masih melakukan perhitungan kondisi keuangan dengan lebih cermat,  sebab dampaknya akan sangat besar pada APBD murni tahun 2022 jika terjadi defisit pada APBD Perubahan di 2021.

“Iya, kami mendapatkan informasi Pemerintah Provinsi Kaltim akan memangkas seluruh anggaran untuk bankeu kabupaten/kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini. Kondisi ini diakibatkan defisit yang dialami provinsi hingga Rp 600 miliar,” ujar Politikus Senior  Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Syukri menguraikan, pemangkasan bankeu dari provinsi tersebut akan berpengaruh pada postur anggaran dalam APBD Perubahan di Kota Balikpapan. Karena, dengan adanya bantuan tersebut cukup membantu kegiatan pembangunan di setiap daerah.

Pada tahun 2020 yang lalu tercatat bankeu yang diterima Kota Balikpapan mencapai Rp 120 miliar. Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah, dan sisanya untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah.

“Biasanya bankeu digunakan untuk kepentingan dari DPRD provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi. Bahkan yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokir (pokok pikiran) DPRD Provinsi seperti pengerjaan-pengerjaan fisik untuk penunjukan langsung atau PL. Setiap tahun itu tidak kurang dari Rp 100 miliar,” jelas Syukri yang juga seorang dokter gigi.

Bankeu, jelas Syukri, adalah program yang mengakomodir kepentingan DPRD Provinsi dan sebagai belanja keuangan Provinsi ke Pemerintah Pusat. Di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021.  Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar.

Termasuk juga anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar dan program-program penyertaan modal seperti Perumda Tirta Manuntung (PDAM) sebesar Rp 28 miliar,  anggaran hibah pembangunan gedung kantor kejaksaan Rp 20 miliar.

“Semua itu wajib dianggarkan karena sudah diketok. Jadi tinggal kita mengatur belanja lainnya, agar jangan sampai terjadi defisit yang dampaknya akan sangat besar bagi APBD murni tahun 2022,” tandasnya dengan nada akrab.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait