Taqwa: Meski tak Terlibat Langsung, Dewan Tetap Berinisiatif Mengawasi Penggunaan Dana CSR di Masyarakat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemanfaatan dana tanggung jawab sosial CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan, dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) belum maksimal. Lantaran  proses penyalurannya masih terbatas di masing-masing wilayah operasional, sehingga  daerah yang tidak terdapat perusahaan, tidak kebagian alias hanya bisa gigit jari.

Kota ini, kata anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa, sudah memilik payung hukum perda (peraturan daerah) CSR, yang mengatur acuan pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR bagi masyarakat di Kota Balikpapan, termasuk cara pengawasan dan koordinasi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Sabtu (13/11/2021) Taqwa menambahkan, perlu juga khususnya perihal keterbukaan publik sehingga masyarakat bisa mengetahui ke mana saja CSR dari perusahaan dan bentuknya seperti apa.

Taqwa menegaskan, transparansi dalam penyaluran CSR sebenarnya sudah ada dalam undang-undang (UU), sehingga warga bisa mengetahui berapa besaran maupun bentuk CSR dari masing-masing perusahaan sesuai dengan peraturan.

Namun, pemerintah perlu juga mensinergikan program CSR dan pembangunan agar tidak tumpang tindih. “Kita tentunya ingin penyerapan CSR jadi maksimal. Soalnya kita juga keterbatasan anggaran dalam masa pandemi Covid-19. Utamanya bidang pendidikan dan ekonomi,” imbuh politikus partai Gerindra tersebut.

Menurut Taqwa, meski tidak terlibat langsung, pihaknya tetap berinisiatif mengawasi penggunaan dana CSR di masyarakat. Sejauh mana kepatuhan perusahaan menyisihkan dana CSR bagi masyarakat sekitar, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini.

“Kita (Dewan) siap membantu pemerintah mengawasi, apalagi sudah ada payung hukumnya. Soalnya CSR juga membantu pemerintah untuk menutupi kekurangan anggaran, dan bisa bermanfaat untuk ekonomi kreatif atau infrastruktur masyarakat setempat,” pungkas M Taqwa.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait