Wilayah Kutai Timur Ketambahan Kasus Kematian Terbanyak

Kaltimku.id, KUTIM – Sehari sebelumnya, Sabtu (23/10/2021), kasus kematian akibat serbuan virus Corona di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berjumlah 437 kasus.

Namun angka ini bertambah 3 orang, sehingga jumlahnya menjadi 440 orang meninggal dunia, Minggu 24/10/2021). Tambahan 3 orang itu merupakan yang terbanyak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Bacaan Lainnya

Tambahan kasus kematian lainnya datang dari Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 1 orang, sehingga jumlah tambahan harian berjumlah 4 orang. Kasus kematian di seluruh Kaltim selama kurun waktu setahun lebih berjumlah 5.443 kasus.

Sedang wilayah kabupaten/kota lainnya seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda nihil alias tidak ada pasien yang meninggal dunia akibat serangan virus Corona.

Status Kabupaten Kutim hingga saat ini sudah masuk dalam zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19 dengan merawat 22 pasien yang tersisa.

Salah satu usaha menekan atau menghambat penyebaran virus Corona di wilayah Kutim, jajaran Polda Kaltim di Kutim melakukan percepatan vaksinasi dengan menggelar Gerai Vaksin Presisi di Aula Pelangi.

Suntikan vaksin diperuntukkan bagi pelajar berusia 12 hingga 17 tahun. Dewasa, tahap 1 dan 2. Sebelum menerima vaksin, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas Polres Polres Kutai Timur.

“Vaksinasi massal untuk mengejar target, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Harapannya, bisa mencapai 50 Persen. Saat ini di Kutai Timur sudah PPKM Level 2 dan sudah mulai ada kegiatan sekolah. Salah Satu Persyaratannya untuk proses belajar mengajar adalah vaksinasi,” papar Kapolres Polres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, saat melakukan pemantauan.

Untuk itu, sambung Kapolres Welly Djatmoko,  kita mau anak sekolah sudah di vaksin minimal 1 Kali dengan bekerja sama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk vaksin anak usia 12 tahun keatas.*

Pos terkait