Balikpapan Level 2, Penumpang di Bandara SAMS Meningkat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami lonjakan.

Lonjakan itu terjadi, setelah ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan sejak 5 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan Retnowati kepada awak media ini, Rabu (13/10/2021), mengatakan sejak status PPKM turun di level 2 selama seminggu lalu, memang terjadi lonjakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Retnowati

“Untuk seminggu ini dari tanggal 5 hingga 10 Oktober 2021 memang terjadi peningkatan arus penumpang,” ujar Retno, seraya menambahkan  sebelum turun di level 2, arus penumpang paling banyak terjadi rata-rata sekitar 6000 penumpang lebih perharinya.

Namun, ketika Balikpapan turun di level 2 arus lonjakan penumpang naik menjadi sekitar 7000 hingga 8000 setiap harinya.

Ia menuturkan selama turun di PPKM Level 2, aturan penerbangan yang berlaku masih tetap sama berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 62 dan 70 tahun 2021. Dimana untuk penerbangan ke Pulau Jawa-Bali tetap menggunakan persyaratan Vaksin dan PCR. Meskipun di Pulau Jawa-Bali ada yang berstatus Level 2, tapi tetap menggunakan Vaksin dan PCR sebagai persyaratan.

“Kita contohkan saja kota Semarang yang saat ini berada di Level 1 dan 2, hanya saja masih berada dalam satu pulau Jawa-Bali yang masih berstatus Level 3 dan 4,” bebernya.

Persyaratan untuk penerbangan di luar Pulau Jawa-Bali saat ini dapat menggunakan Vaksin dosis Kedua dan hanya Rapid Antigen saja. “Tetap diberlakukan PCR untuk di luar Pulau Jawa-Bali, jika dosis vaksinnya masih dosis pertama,” terangnya.

Tak lupa dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota maupun yang masuk ke Balikpapan agar tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah yakni menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ya…, penumpang harus tetap menerapkan Prokes, sesuai aturan yang berlaku,” tutup Retno.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait