Banyak Pengembang Nakal, Pengawasan OPD Masih Lemah

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –  Akar masalah kian seringnya Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dihantam banjir saat hujan mengguyur, salah satu penyebabnya adalah banyaknya pengupasan lahan yang dilakukan oleh sejumlah pengembang perumahan.

Hal ini terungkap saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),  Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPTR) serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu (DPMP2T).

Bacaan Lainnya

Taufik Qul Rahman, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan

RDP yang berlangsung  di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan membahas pengawasan terhadap pengembang sesuai  Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Kamis (2/9/2021).

Pihak Komisi III, sebut Alwi Al Qadri, sudah beberapa kali melakukan sidak terhadap pengupasan lahan yang dilakukan para pengembang, namun sampai saat ini  belum ada tindakan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

“Kami bahkan sudah pernah menghentikan kegiatan pengupasan lahan di kawasan Jalan Beller yang dilakukan oleh pengembang pada bulan Januari 2021 lalu. Eh, beberapa hari kemudian pengembang tersebut kembali melakukan aktivitas. Inilah lemahnya pengawasan yang menyebabkan Balikpapan semakin banyak titik banjir,” kata Alwi, Ketua Komisi III ini.

Apa yang diungkapkan Alwi diamini oleh anggota Komisi III, Taufik Qul Rahman. “Iya, hingga saat ini masih banyak pengembang yang tidak memiliki izin sehingga begitu mudah  melakukan pengupasan lahan yang mengakibatkan banjir. Yang saya tahu, dari 197 pengembang perumahan di  Balikpapan, cuma enam pengembang saja yang aktif mengurus izin,” ujar Taufik “Sang Putra Kila.”

Taufik Qul Rahman menyebutkan, tahun 2022  kegiatan Proyek Multiyears Contract (MYC) sebesar Rp150 miliar untuk  penanganan banjir  menjadi beban APBD. “Padahal dananya yang cukup besar (150 miliar) bisa digunakan untuk kegiatan prioritas yang  lain,” tegas politikus PKB include PDIP.

Tak patuhnya sejumlah pengembang di Kota Balikpapan, menurut Komisi III lantaran masih lemahnya pengawasan dari pihak OPD. Sehingga, setiap tahun miliaran rupiah harus dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan untuk penanganan banjir akibat ulah pengembang nakal.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait