HIMBAUAN penerapan sistem ETLE di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sebenarnya sudah diinformasikan sejak 3 bulan lalu. Namun hingga kini masih banyak warga Balikpapan yang belum mengetahui secara pasti bagaimana proses ETLE tersebut.
Berbagai pertanyaan muncul dari sosial media, salah satu pertanyaan yang paling sering di pertanyakan adalah bagaimana cara mengecheck sebuah kendaraan yang terkena pelenggaran ETLE.
1. Kendaraan Beda Alamat
Untuk motor second beda alamat, jika belum balik nama, maka surat pelanggaran akan dikirimkan melalui alamat pemilik pertama dan pemilik pertama harus mengkonfirmasikan kepada pembeli motornya atau pemilik motor yang baru.
Jika pemilik pertama tidak menginformasikan kepada pembeli motornya, kemudian batas waktu konfirmasinya habis, maka akan diblokir STNK otomatis.
Namun dilain kasus, jika pemilik pertama tidak memiliki kontak (nomor telepon) pembeli motornya, maka pemilik motor pertama diharuskan mengkonfirmasi keterangannya melalui link berikut Konfirmasi Pelanggaran ETLE Polantas Balikpapan
2. Check Pelanggaran ETLE Rental Kendaraan / Pembelian Kendaraan Second

Biasanya proses pengiriman surat pelanggaran ETLE ke alamat rumah membutuhkan waktu, itu sebabnya bagi para pemilik Rental kendaraan atau penyewa kendaraan harus memperlihatkan bukti bahwa tidak ada pelanggaran ETLE pada kendaraan tersebut di hari yang sama. Baik kendaraan sebelum disewa atau setelah dikembalikan.
Namun jika lupa untuk mengechek pelanggaran ETLE, tidak perlu khawatir karena bukti pelanggaran ETLE akan disertai dengan foto pengendara, tanggal dan jam. Jika tidak mengecheck di hari yang sama, maka akan menjadi kerjaan buat kamu untuk mengkonfirmasi kepada penyewa jika terjadi pelanggaran.
Pembelian kendaraan second
Bagi yang ingin membeli kendaraan second ada baiknya untuk mengecheck terlebih dahulu apakah plat nomor kendaraan yang dibeli memiliki pelanggaran ETLE atau tidak. Karena jika tidak melakukan hal tersebut, dan kendaraan memimiliki pelanggaran, otomatis kamu tidak akan bisa memperpanjang STNK kamu.
Dilain hal, kamu juga bisa lebih waspada jika membeli sebuah kendaraan dengan STNK mati/tidak diperpanjang. Bisa jadi kendaraan tersebut memiliki pelanggaran ETLE yang belum dibayarkan.
Untuk mengecheck pelanggaran ETLE berdasarkan nomor plat kendaraan kamu bisa mengunjungi link berikut Check Plat Kendaraan
Titik Lokasi Kamera ETLE di Balikpapan
1) Simpang Beruang Madu 3 Kamera (Kawasan Percontohan Zero Tolerance)
2) Simpang Balikpapan Plaza 2 Kamera ( Kawasan Percontohan Zero Tolerance)
3) Lapangan Merdeka 1 Kamera (Untuk Antisipasi Balapan Liar)
4) Depan Kantor DPRD/Pemkot
5) Simpang Rapak Plaza
7) Simpang Batu Ampar
8) Simpang Kariangau
9) Pintu Masuk Grand City
10) Ptrn SPN Stalkuda
11) Simpang Tol Manggar
12) Mall Fantasy
13) Taman 3 Generasi
14) Simpang Beler