Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) secara tegas menyuarakan kendala pembangunan regional akibat pemangkasan kewenangan dan keuangan daerah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Balikpapan pada Rabu, 17 Juni 2026. Aspirasi ini disampaikan karena dianggap krusial bagi percepatan pembangunan daerah di tengah proyek strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Aspirasi Krusial untuk Pembangunan Kaltim
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. HM Rifqinizamy Karsayuda, Gubernur Harum menekankan bahwa isu kewenangan dan keuangan menjadi permasalahan paling mendesak yang dihadapi daerah, tidak terkecuali Kaltim yang berkontribusi besar bagi ekonomi bangsa. Ia merinci beberapa poin penting dalam rapat tersebut:
- Tantangan Otonomi: Tergerusnya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah menjadi salah satu kendala utama.
- Hambatan Fiskal: Pemangkasan anggaran daerah yang berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah untuk berakselerasi.
- Dukungan untuk IKN: Permintaan khusus agar Komisi II menjadikan prioritas percepatan Otorita IKN demi memberi warna dan wajah baru bagi Indonesia.
“Banyak hal yang ingin saya sampaikan Pak Ketua. Tapi yang paling krusial saat ini adalah masalah kewenangan dan keuangan daerah,” tegas Gubernur Harum kepada Ketua Komisi II di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Jawaban Komisi II dan Rencana Pemerintah Pusat
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II Dr. HM Rifqinizamy Karsayuda memberikan sinyal positif dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan adanya rencana untuk memperbesar alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran berikutnya sebagai solusi.
“Perlu kami sampaikan APBN tahun depan Pak Gubernur. Insyaallah TKD akan diperbesar pada 2027,” ujar Rifqinizamy. Jawaban ini memberikan harapan bagi penguatan konsep otonomi daerah yang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Konteks Kunjungan Kerja DPR RI
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kaltim ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah Khusus dan Daerah Istimewa. Agenda lainnya adalah pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, dan jajaran kementerian terkait.






