DP3AP2KB Kabupaten PPU Buka Layanan Pengaduan Korban Kekerasan

DP3AP2KB Kabupaten PPU fasilitasi korban kekerasan untuk melapor
DP3AP2KB Kabupaten PPU fasilitasi korban kekerasan untuk melapor

Kaltimku.id, PPU – Kasus kekerasan dan anak yang terjadi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur di sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 37 kasus. Angka itu meningkat sekira 36 persen dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 27 kasus. Namun, angka tersebut hanya yang tercatat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

“Data kasus kekerasan anak dan perempuan itu hanya yang masuk ke laporan kami. Untuk data riilnya kemungkinannya bisa lebih banyak, terutama untuk kasus kekerasan pada anak,” kata Kasi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten PPU, Achmad Fitriady, Rabu (5/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Fitriady, tidak seluruhnya kasus kekerasan masuk ke data di instansinya, lantaran korban enggan melapor. Terlebih jika hal itu menyangkut pelecehan seksual. Korban kekerasan seksual cenderung mengalami trauma psikis hingga menyebabkan malu hingga takut.

Berdasarkan hasil laporan dan assessment, pelaku merupakan orang dekat atau orang yang dikenal oleh korban.  Dari 37 kasus kekerasan anak dan perempuan selama tahun 2021, hampir separonya adalah kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.

“17 kasus kekerasan pada anak, sebagian besar terkait seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik dan sebagainya. Dari 17 kasus itu sudah selesai di tahap persidangan sebanyak 80 persen,” ujar Fitriady.

Dalam menangani laporan perkara kasus kekerasan perempuan maupun anak, Dinas P3P2KB Kabupaten PPU memberikan fasilitas pendampingan berupa fisik terkait kesehatannya, psikis hingga proses hukum. Proses pendampingan hukum dilakukan melalui kerja sama lembaga kajian dan bantuan hukum Universitas Balikpapan (Uniba).

Selain sosialisasi, upaya menekan angka kejahatan dan kekerasan pada anak dan perempuan, melalui pemasangan spanduk dengan mencantumkan nomor hotline di beberapa lokasi desa/kelurahan. Korban kekerasan bisa langsung melaporkan ke nomor 085246699545.

“Kami berharap korban kekerasan anak ataupun perempuan tidak menutup diri. Saya cantumkan nomor pribadi agar mudah di akses,” tandasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait