DPRD Kota Balikpapan Dukung Penggratisan BPJS Kesehatan Kelas 3 Hingga Akhir Tahun

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Masyarakat diminta untuk lebih aktif memeriksa kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan, menyusul kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggratiskan iuran BPJS Kesehatan kelas 3, terhitung bulan Oktober hingga Desember 2021.

“Kami (Dewan) minta masyarakat lebih proaktif memeriksa data kepesertaan dalam BPJS Kesehatan kelas 3 yang akan digratiskan mulai bulan Oktober hingga akhir tahun 2021,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, Rabu (29/9/2021) kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Digratiskannya iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu realisasi dari janji visi misi Wali Kota H Rahmad Mas’ud saat berkampanye di pemilihan kepala daerah 2020 lalu.

Muhammad Taqwa menegaskan pihaknya sangat mendukung kebijakan penggratisan BPJS Kesehatan yang berpihak kepada masyarakat. Meski begitu, masyarakat sebagai penerima juga harus aktif mengikuti verifikasi sebagai calon penerima bantuan.

Menurut Taqwa, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan program ini. Sebab, pihak DPRD hanya berfungsi penganggaran dan pengawasan di lapangan. Sedangkan persoalan teknis di lapangan merupakan kewenangan dari OPD terkait.

“Jadi memang, masyarakat itu harusnya lebih aktif mencari informasi. Kalau belum terdaftar segera saja mendaftarkan dirinya. Kemudian kalau ada hal-hal yang kurang jelas ya dipertanyakan. Kami di DPRD ini bukan masuk ke wilayah teknis tertentu. Kami sifatnya hanya menganggarkan dan mengawasi,” imbuh politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Taqwa menegaskan, yang paling penting pihaknya sudah mengamankan poin besarnya, yakni sudah menganggarkan penggratisan BPJS Kesehatan. Soalnya apakah akan terus berlanjut di tahun berikutnya, tentunya dengan evaluasi selama program berjalan hingga akhir 2021.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait