Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Peringatan bagi pengendara yang selama ini kurang taat dan patuh terhadap rambu-rambu jalan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebab, dua bulan mendatang Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan di Kota Balikpapan.
Sekarang ini sudah dilakukan pemasangan kamera CCTV di beberapa titik jalan yang nantinya akan memonitor sejumlah pelanggaran pengguna kendaraan bermotor.
“Iya, tilang elektronik akan segera diberlakukan di Balikpapan,” kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono SH SIK di ruang kerjanya, Kamis, 25 Februari 2021.
Nantinya, sebut Irawan Setyono, bukan Kota Balikpapan saja yang menerapkan ETLE, melainkan ada beberapa kota di Indonesia yang akan serempak melauncing ETLE.
Progresnya sendiri untuk Balikpapan akan dilakukan di minggu pertama bulan April dan akan di Launching, setelah dilakukan Launching secara Nasional di bulan depan (Maret).
“Jadi Balikpapan akan melaunching ETLE ditahap kedua, yakni di bulan April,” ujarnya, seraya menambahkan Balikpapan menjadi salah satu kota percontohan penerapan ETLE bersama beberapa daerah lainnya seperti Kendari, Cirebon dan Kebumen.*