Gegara Suplai Vaksin Minim, Status PPKM PPU Naik ke Level 3

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat

Kaltimku.id, PPU – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dari level 2 naik ke level 3. Indikatornya, cakupan vaksinasi di wilayah Benuo Taka hingga kini belum mencapai 50 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan, naiknya status PPKM ke level 3 bukan dipengaruhi meningkatnya kasus penyebaran wabah corona. Namun, lantaran progres vaksinasi yang belum mencapai setengah dari jumlah sasaran sebanyak 135 ribu.

Bacaan Lainnya

“Level kita naik, bukan karena naiknya kasus, tapi karena capaian vaksinasi baru 41 persen,” ungkap Grace, Selasa (19/10/2021).

Belum tercapainya target vaksinasi, disebabkan terbatasnya suplai vaksin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).  Menurut Grace, persentase vaksinasi bukan disebabkan sulitnya penerima vaksin, tetapi lebih kepada ketersediaan bahan vaksin.

“Capaian vaksinasi kita tergantung dari distribusi vaksin yang di kirim dari provinsi. Karena yang dikirim ke kita selama ini terbatas, jadi saya rasa wajar kalau persentasenya masih kecil,” tuturnya.

Kabupaten PPU menjadi salah satu daerah yang mengalami kenaikan level PPKM oleh pemerintah pusat. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1.

Selain itu, upaya mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Saat ini, kasus positif aktif di PPU tersisa 5. Seluruh wilayah kecamatan di PPU sudah berstatus zona hijau.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait