Kasus Kematian Harian Covid-19 di PPU Cenderung Menurun

Kaltimku.id, PPU – Kasus kematian akibat terpapar coronavirus disease atau Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur masih terus meruyak. Angka kematian terus bertambah seiring peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif.

Meski jumlah kematian bertambah, namun angka kematian harian mengalami penurunan. Pada pekan pertama bulan Agustus, jumlah kematian mencapai 29 kasus atau rata-rata 4 kasus kematian per hari. Sedangkan pada minggu kedua bulan ini, sebanyak 18 kematian.

Bacaan Lainnya

“Tren kematian pasien Covid cenderung menurun di minggu kedua Agustus ini. Bahkan hari ini hanya ada dua pasien Covid meninggal,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, dr Janjse Grace Makisurat, Rabu (11/8/2021).

Untuk kasus terkonfirmasi positif masih bersifat fluktuatif. Hari ini (Rabu) bertambah 50 kasus positif dan 46 suspek. Sedangkan angka kesembuhan pasien cukup tinggi yakni 71 orang. Persentase kesembuhan Covid di PPU berada di angka 76,12 persen.

Data kumulatif kasus penyebaran Covid sejak 22 Maret 2020 hingga 11 Agustus 2021 sebanyak 3.648 kasus. Rincianya, 165 pasien meninggal dan 2.777 orang dinyatakan sembuh.

“Di kita saat ini, masih ada 706 kasus positif aktif. 38 orang dirawat di rumah sakit dan 668 orang melakukan isolasi mandiri,” terangnya.

Data penyebaran kasus per wilayah mencatat, Kecamatan Penajam berada di posisi tertinggi dengan 1.933 kasus. Dimana 69 warga Penajam meninggal, 284 orang isoman dan 1.580 pasien sembuh. Kecamatan Sepaku menjadi wilayah kedua tingkat penyebaran kedua dengan 762 kasus, 46 meninggal, 183 isoman dan 533 pasien sembuh.

Untuk Kecamatan Babulu sebanyak 538 kasus positif, 344 orang sembuh, 161 masih jalani isoman dan 33 pasien meninggal, serta Kecamatan Waru dengan 17 angka kematian, 78 positif aktif dan 320 pasien sembuh.

“Tingginya kasus di Sepaku banyak disumbang dari klaster hajatan. Lalu ada juga dari perusahaan. Kenapa disana kasusnya tinggi, karena masyarakat suka abai dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.

Upaya menekan angka penyebaran kasus dilakukan pemerintah daerah dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM level 3 diterapkan mulai 10-23 Agustus 2021.

Grace yang juga menjabat kepala dinas kesehatan PPU tersebut, terus meminta masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.*(adv)

Wartawan: Yudi

Pos terkait