Pasang CCTV Tunjang Tilang Elektronik

Personel Polda Kaltim memantau titik yang akan dipasang CCTV. (Foto : Polres Balikpapan)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sekitar pertengahan tahun 2021, beberapa titik kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipasang CCTV untuk memantau kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas dijalan raya. Pemasangan kamera pemantau ini sebagai penunjang diberlakukannya tilang elektronik.

Rencananya, ada 16 titik yang akan dipasang CCTV pemantau. Kassubag Anbangsistek Bagian TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyebut, di Kaltim, Polresta Balikpapan menjadi prioritas berdasar tingginya tingkat kerawanan.

Bacaan Lainnya

Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Pada tahun 2021 ini, giliran Kota Balikpapan yang ikut menerapkan. “Kebetulan Polresta Balikpapan jadi prioritas. Kasat lantas sudah tentukan titik-titiknya,” ujar Dwi Santoso, belum lama ini.

Mekanisme E-Tilang, menurut Dwi, nomor kendaraan yang melanggar secara otomatis akan masuk ke data petugas piket. Dari situ, akan keluar waktu dan tempat pengendara melakukan pelanggaran yang kemudian akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang.

“Intinya, seperti itu. Secara otomatis. Jadi akan kita maksimalkan,” terangnya. Saat ini, pihaknya bersama Polantas Balikpapan masih melakukan survei lanjutan terkait titik pemasangan CCTV tersebut.

Selama ini, masyarakat terlihat hanya tertib ketika ada polisi saja. Pengendara kerap bertindak lalai ketika tidak diawasi polisi. Karena itu, pemasangan kamera pengawas untuk tilang elektronik ini dapat membantu kerja kepolisian.

CCTV tilang elektronik akan menjadi mata-mata yang berada di jalan untuk memantau masyarakat, terlebih yang lalai dalam menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm, safety belt, dan melanggar lampu lalu lintas. Secara otomatis akan ter-capture,” kata dia.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menambahkan, CCTV untuk tilang elektronik ini berjumlah 6 unit yang akan di pasang di persimpangan besar Kota Balikpapan. Sementara, 10 unit lainnya hanya berfungsi sebagai pemantau pelanggaran saja.

Irawan berharap, dengan adanya tilang elektronik ini pengendara di Kota Balikpapan akan lebih tertib. “Semoga lebih kondusif dan tertib. Ini sedang dalam progres,” katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, penyelesaian pemasasngan CCTV tilang elektronnik di Balikpapan akan membutuhkan waktu hingga 6 bulan ke depan. Bisa dipastikan mulai beroperasi tahun ini.*

Pos terkait