Pemkot Balikpapan Prioritaskan Penuntasan Banjir

rapat dengar pendapat komisi 3 dprd balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih memprioritaskan permasalahan banjir untuk segera bisa diatasi, dan itu menjadi pembahasan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Pemembahas sejumlah program kegiatan yang menjadi prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2022, Selasa (27/7/2021) oleh Komisi III dan DPU.

Bacaan Lainnya

Sabaruddin Panrecalle menguraikan, dalam RDP tersebut pihaknya meminta penjelasan terkait prioritas dari seluruh kegiatan dalam anggaran tahun 2022 mendatang yang dilaksanakan oleh DPU.

“Hari ini kita (Dewan) membahasa KUA – PPAS dengan mitra Komisi III. Kita meminta penjelasan dari DPU dari program kegiatan yang di usulkan sesuai dengan visi misi walikota Balikpapan. Percepatan penanganan banjir tetap menjadi prioritas utama di Kota Balikpapan”, kata Sabaruddin Panrecalle, wakil Ketua DPRD Balikpapan kepada awak media, usai memimpin RDP.

Dari enam kecamatan yang ada di wilayah Kota Balikpapan, ungkap Sabaruddin, mengatakan, hampir semua mengalami yang namanya banjir. Maka dari itu, dalam kegiatan dan program tersebut diupayakan berbanding lurus dengan visi misi Walikota H Rahmad Mas’ud.

“Jika terjadi recofusing dari sejumlah kegiatan yang dianggarkan dalam KUA-PPAS, maka kegiatan yang telah menjadi prioritas akan menjadi pembahasan selanjutnya,” ujar Sabaruddin, seraya menambahkan terkait pembebasan lahan Stadion Batakan yang belum diselesaikan oleh pemerintah kota, Komisi III sudah menyampaikan kepada pihak DPU supaya ada titik terang terhadap pembebasan lahan di Stadion.

Terkait anggaran keseluruhan yang disampaikan oleh DPU dalam pembahasan KUA – PPAS yang nilainya sebesar Rp 330 miliar. “Dimana dari nilai anggaran sebesar itu di dalamnya termasuk percepatan penanganan banjir dan pembebasan lahan,” kata Sabaruddin, yang juga mempertanyakan ke DPU, kebijakan anggaran itu dipergunakan untuk apa.

Andi Yusri Ramli selaku Kepala DPU Kota Balikpapan menuturkan jika pihaknya dalam rancangan KUA – PPAS berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 330 miliar, dimana dana sebesar 150 miliar akan diperuntukan untuk penanganan banjir yang masih menjadi momok warga Kota Balikpapan.

Andi Yusri menegaskan pada tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum fokus pada prioritas visi Wali Kota, yakni mengatasi dan menyelesaikan persoalan banjir.

“Anggaran sekitar 35 miliar rupiah untuk tahun ini, kita sudah siapkan untuk pembebasan lahan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal. Juga ada sekitar lagi 9 miliar rupiah untuk saluran primernya, dan itu masih merupakan dana awal,” katanya.

“Kalau masih kurang nanti kita akan mengajukan dana tambahan, sebab nanti untuk pembangunan fisiknya akan diserahkan kepada Badan Wilayah Sungai Samarinda,” pungkasnya.*

Pos terkait