Rumjab Bupati PPU Belum Dilengkapi Jaringan Listrik

Kaltimku.id, PPU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur bakal mengusulkan anggaran penyelesaian rumah jabatan (rumjab) bupati. Pembangunan rumah dinas bupati sendiri telah menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro mengatakan anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp 34 miliar, hanya menyelesaikan fisik bangunan rumah. Jumlah tersebut belum termasuk interior dan fasilitas pendukung lainya.

Bacaan Lainnya

“Akan kami usulkan kembali untuk melengkapi fasilitas di dalam. Jumlahnya masih belum tahu karena masih dalam perencanaan,” ujar Edi, Kamis (19/8/2021).

Saat ini, fisik bangunan rumah sudah berdiri. Tetapi, lokasi rumah yang berada di jalan coastal Nipah-Nipah tersebut belum dilengkapi jaringan listrik.

Untuk penyediaan jaringan listrik, pihaknya membuat skema contrac change order (CCO) atau pengalihan anggaran. Perubahan pengerjaan dituangkan ke dalam adendum kontrak.

“Ada beberapa item pengerjaan yang kita alihkan untuk kebutuhan jaringan listrik. Penyediaan jaringan listrik itu sekitar dua kilometer,” terangnya.

Disebutkan, anggaran penyediaan jaringan listrik ke rumah jabatan sekira Rp 1,9 miliar. Dana tersebut diambil dari anggaran pengalihan sejumlah item pengerjaan, diantaranya pembangunan pagar, ornamen, landscape dan dermaga.

Dijelaskan Edi, jaringan listrik tidak termasuk item pengerjaan rumah jabatan sebesar Rp 34 miliar. Kebutuhan listrik menjadi prioritas pasca rampungnya pembangunan fisik rumjab.

“Kalau rumahnya sudah selesai tapi belum ada jaringan listriknya kan gak bisa dipakai juga,” imbuhnya.

Atas pengalihan pengerjaan itu, maka pihaknya membutuhkan tambahan anggaran. Jika tidak terakomodir di tahun ini, maka kebutuhan anggaran tambahan diajukan di tahun 2022.

“Jadi nanti hitungannya rumah jabatan itu dibangun secara dua tahap,” tutup Edi Hasmoro.*(adv)

Wartawan: Yudi

Pos terkait