Sebentar Lagi, Perpanjangan SIM Bisa Lewat Online

Berita Kaltim Terkini - Kasatlantas Polres PPU, Edy Haruna mengatakan nantinya perpanjanagan SIM bisa melalui online
Kasatlantas Polres PPU, Edy Haruna mengatakan nantinya perpanjanagan SIM bisa melalui online

Kaltimku.id, PPUTeknologi berbasis internet terus berkembang, tidak hanya sebatas informasi dan hiburan, keberadaan teknologi internet juga memudahkan kebutuhan masyarakat, tidak kecuali di bidang pelayanan masyarakat.

Lembaga Kepolisian melalui Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal memanfaatkan salah satu nilai positif dari keberadaan internet. Aplikasi berbasis android di bidang pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna mengatakan, aplikasi perpanjangan SIM untuk memudahkan masyarakat PPU tanpa harus datang ke kantor pelayanan SIM.

“Untuk masyarakat PPU yang akan memperpajang SIM, nanti bisa dilakukan melalui online,” ujarnya.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, layanan online untuk perpanjangan SIM sebagai upaya kepolisian meminimalisir tatap muka. Mengingat, kasus penyebaran Covid19 masih terjadi. Adapun perpanjangan SIM secara online, sementara mencakup dua jenis, yakni SIM A dan C.Terkait mekanismesnya, belum dijelaskan secara detail.

“InsyaAllah nanti tanggal 8 April ini akan kita launching,” beber Edy.

Layanan SIM Online baru melayani perpanjangan. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat masih diwajibkan datang ke kantor pelayanan SIM. Layanan perpanjangan SIM berbasis android akan bekerjasama dengan perusahaan BUMN, yakni PT. Pos Indonesia untuk distribusi.*

Editor : Herry T BS

Pos terkait