Tidak Disiplin Pakai Masker, Warga di Samarinda Disuruh Olah Raga

Kaltimku.id, SAMARINDA – Kendati wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) masih terus diperhatikan dan dijalankan. Khususnya, bagi warga yang tidak disiplin memakai masker mendapat hukuman pushup alias disuruh olah raga di lokasi kejadian.

“Hukuman” ini sebagai salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat yang masih belum bisa atau enggan menerapkan prokes, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar rumah atau lokasi-lokasi yang diaggap bisa menimbulkan kerumunan warga.

Bacaan Lainnya

Seperti dilaksanakan di sekitar kawasan Jalan Siradj Salman Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, di sini, tim gabungan terdiri dari aparatur kelurahan se kecamatan Samarinda Ulu, TNI-Polri, Satpol PP Kota Samarinda, BPBD Kota Samarinda dan Satgas Covid Kecamatan Samarinda Ulu melakukan Operasi Yustisi.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin SH menyebutkan, dalam Operasi Yustisi Itu, kedapatan sekitar 100 warga yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Mereka yang diamankan itu sebagian besar adalah pengendara roda 2/motor yang tidak memakai masker. Akibatnya, mereka diperintahkan untuk pushup atau olah raga di tempat.

Seperti diketahui, wilayah Samarinda pada Selasa (18/10/2021), ketambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 2 orang, sehingga jumlahnya selama setahun lebih mencapai 22.240 kasus.

Untuk kesembuhan pasien bertambah 6 orang, sehingga jumlahnya sebanyak 21.490 dan tidak ada tambahan kasus kematian, sehingga jumlahnya tetap 718 orang. Sementara, pasien yang masih menjalani perawatan/isolasi tercatat 32 orang.

Karena itu, wilayah Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi ini, masuk dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang Covid-19, berdampingan dengan Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).*

Pos terkait