Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Jaringan narkoba antarnegara berhasil diungkap Ditreskoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu jenis “sabu sultan” atau sabu kualitas terbaik yang akan diperdagangkan di Pulau Sulawesi.
“Dalam pengungkapan ini kami mengamankan dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir masing-masing AM (42), warga Nunukan, Kaltara (Kalimantan Utara) dan AR (27), warga Balikpapan Kaltim,” ujar Ditreskoba Polda Kaltim, Kombes Polisi Rickynaldo Chairul, dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Rabu (17/3/2021).
Ricky, sapaan karibnya, menyebutkan Sabu Sultan ini didatangkan dari Tawau Malaysia melalui jalur laut, tiba di Tarakan (Kaltara) kemudian dibawa menggunakan jalur darat ke Balikpapan. Rencananya sabu senilai Rp850 juta perkilogram ini akan kembali dibawa dan dipasarkan ke Pulau Sulawesi.
“Awalnya kita kira akan diedarkan di Balikpapan, ternyata tersangkanya naik kapal Kirana menuju Parepare, tapi sebelum kapal berlayar, AM langsung kita tangkap dan sabu 3 kilogram yang dikemasnya di tas hitam berhasil kita amankan di kantin kapal,” ujar Ricky.
Dalam kasus ini, kata Ricky, ternyata pelakunya dua orang, dimana tersangka yang kedua berinisial AR (27), warga Balikpapan sudah sempat berlayar ke Parepare dan berhasil ditangkap di Pelabuhan Parepare.
“Penangkapan ini berkat kerjasama antara Ditreskoba Polda Kaltim dengan Kapten Kapal dan pihak Syahbandar di Balikpapan dan Parepare,” tegasnya.
Kedua tersangka ini, jelasnya, merupakan residivis kasus yang sama, terutama AM yang baru keluar selama 2 bulan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun dari 13 tahun vonis yang dijatuhkan hakim.
“Akibat perbuatannya kedua tersangka diancam dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara hingga seumur hidup,” jelas Ricky.
Dalam pengungkapan ini hadir juga Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dan Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba.
“Selain gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, kita juga terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota di Polda Kaltim dan jajaran kewilayahan, saat ini tes narkoba sudah dilakukan di jajaran Ditreskoba Polda Kaltim hasilnya semuanya negatif,” ujar Jefri.
Jefri menambahkan, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Kaltim maka, tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat.
“Kita pastikan jika ada anggota yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas,” tutupnya.*
Wartawan : Ariel S