Kaltimku.id, PPU – Kasus kematian akibat terpapar virus corona terjadi dua kali di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pekan ini. Tercatat, sejak 22 Maret 2020 hingga awal Mei 2021 ini, 50 kasus kematian terkonfirmasi positif terjadi dan 18 kasus suspek meninggal dengan komorbid.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati PPU, Hamdam meminta masyarakat mengurangi aktivitas yang beresiko mengakibatkan peningkatan kasus penyebaran Covid-19. Risiko penularan paling tinggi jika terjadi kerumunan massa.
“Kita harapkan masyarakat betul-betul menyadari hal itu. Apalagi saat ini bulan suci Ramadhan agar mengurangi aktivitas yang bisa terjadi kerumunan,” tutur Hamdam, Selasa (4/5/2021).
Upaya menekan penyebaran Covid oleh pemerintah pusat dengan melarang kegiatan mudik dinilainya sangat tepat. Pasalnya, kasus penyebaran wabah corona masih terjadi di beberapa daerah. Larangan mudik secara nasional mulai berlaku 6-17 Mei merupakan kebijakan tegas pemerintah guna menekan angka penyebaran.
“Ya larangan mudik itu sudah tepat dan kebijakan tegas pemerintah dalam memerangi Covid,” ujar Hamdam.
Meski ada tambahan kasus meninggal terkonfirmasi positif, namun ia menilai, tren penurunan kasus terjadi di wilayah PPU. Penambahan kasus relatif minim, serta pasien sembuh juga semakin banyak. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid Kabupaten PPU per 4 April, kasus terkonfirmasi positif di empat kecamatan sebanyak 1.229 kasus, dan 10 orang masih di rawat di rumah sakit serta 24 orang menjalani isolasi mandiri.
Kasus kesembuhan pasien juga meningkat menjadi 1.145 orang, setelah hari ini terdapat penambahan 6 orang. Untuk data per kecamatan kasus terkonfirmasi positif tertinggi berada di kecamatan Penajam dengan 805 kasus, dengan 29 kematian. Jumlah tersebut menjadikan Penajam satu-satunya kecamatan dengan status orange.*(adv)
Editor: Herry T BS