Upaya Pusat Tekan Stunting Sejalan dengan Target Pemkab PPU

Ilustrasi stunting (ist).
Ilustrasi stunting (ist).

Kaltimku.id, PPUSecara nasional Pemerintah pusat berupaya menekan angka stunting atau kekerdilan akibat kurang gizi, ditargetkan turun sebanyak 14 persen pada 2024.

Target penurunan angka kekerdilan di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten Penajam Paser  Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).  Tahun 2021, kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tersebut menargetkan ‘zero stunting’ tercapai.

Bacaan Lainnya

Upaya menurunkan angka stunting melalui sosialisasi program dengan sumber pendanaan guna pemenuhan gizi dari Kementerian dan Lembaga serta Dana Desa (DD). Program tersebut sekaligus membantu daerah dalam memerangi stunting. Di 2019, angka stunting di Kabupaten PPU tercatat sebanyak 411 kasus.

Sosialisasi program pemerintah pusat menekan angka stunting secara virtual di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (24/05).
Sosialisasi program pemerintah pusat menekan angka stunting secara virtual di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (24/05).

Sosialisasi penurunan stunting melalui kegiatan webinar nasional bersama Deputi Penanggulangan Stunting Sekretariat Negara Abdul Muis. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PPU, seperti Kadinkes dr. Jansje Grace Makisurat, Kepala Bapelitbang Fatmawati, Kepala Dinas Pertanian Surito Widarie dan pejabat lainya di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Senin (24/5/2021).

Dalam paparannya, Abdul Muis mengatakan capaian target penurunan stunting melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan APBN Tahun Anggara 2022 sebagai sumber percepatan penurunan stunting.

“Anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat untuk menurunkan angka Stunting sejak Tahun 2018 adalah merupakan Dana khusus, namun dialokasikan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan yang sudah dialokasikan cenderung telah dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah yang menjadi lokasi prioritas,” papar Abdul Muis.

Dikatakannya, pemerintah juga telah memasukkan stunting sebagai salah satu indikator dalam pemberian dana Insentif daerah namun daerah yang menerima DID masih sangat terbatas. Tujuan sosialisasi ini  guna meningkatkan pemahaman tentang arah kebijakan DAK, DID dan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam mendukung percepatan penurunan stunting serta mekanisme pengukurannya.

“Peserta Webinar harus mendapatkan masukan untuk memaksimalkan pemanfaatan DAK tahun anggaran 2022 dan upaya percepatan penurunan angka stunting dan mendorong pemanfaatan hasil aksi kompetensi, aksi satu dan aksi dua yang dijelaskan Menkeu dan Kepala BKKBN pusat,” jelasnya.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait