Kaltimku.id, PPU – Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah berjalan. Vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun ditargetkan mencakup sekitar 17.494 sasaran.
Proses pemberian vaksin bagi anak di tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah sepekan berjalan. Sejauh ini vaksinasi anak diperkirakan sudah mencapai 3.000 lebih atau sekira 19 persen. Dalam perjalananya, proses pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun memiliki beberapa kendala, seperti izin orang tua.
“Banyak orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin. Alasannya tidak tahu persis, tetapi banyak juga orang tua yang mengizinkan untuk disuntik,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin, Minggu (23/1/2022).
Alimuddin menjelaskan, untuk mempercepat pemberian vaksinasi bagi anak, pihaknya bakal melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan. Mengingat, pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah pusat dalam membentuk kekebalan kelompok.
Upaya mendorong agar orang tua siswa mengizinkan anaknya disuntik vaksin melalui sosialisasi, yakni dengan melibatkan tokoh agama, TNI hingga Polri. Terlebih, vaksin yang diberikan sudah mendapatkan sertifikasi aman dan halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
“Pemberian vaksin bagi anak usia sekolah dasar memang bukan syarat pelaksanaan PTM, tetapi memang sudah menjadi program pemerintah pusat. Dan ini akan kita laksanakan bagi 17 ribu anak di PPU,” imbuhnya.*
Editor: Hary BS